Palembang, kedannews.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berhasil mengamankan 2 nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin,
Pelaku berinisial P (19) dan N (38) pekerjaan sehari-harinya menjadi nelayan, keduanya merupakan warga desa Sungsang II lorong Salak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin dan N alias M Binti (38) yang beralamat.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi, M.M., melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi SH MH, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di daerah Sei Sungsang Banyuasin terhadap kurir narkoba jenis Sabu.
“Kronologi penangkapan bermula saat Bripka Arpandi anggota Pangkalan Sandar Kapal Dit Polairud Polda Sumsel Sei Sembilang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengedar (kurir) Sabu yang akan membawa haram tersebut ke Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Speedboat taksi,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).
AKBP Zahrul Bawadi menjelaskan, Bripka Arpandi melakukan pembuntutan seorang diri dengan cara berpura-pura menjadi penumpang speedboat taksi yang ditumpangi oleh pelaku. Hari itu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wib saat Speedboat taksi yang ditumpangi pelaku P tiba Sei Sembilang, Bripka Arpandi langsung segera mengamankan pelaku dan segera membawanya menuju Pos Polairud di Sei Sembilang.
Saat Bripka Arpandi dan pelaku menaiki anak tangga menuju Pos Polairud Sei Selayur, pelaku berusaha melawan petugas dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan.
“Saat Bripka Arpandi melakukan pengejaran, terlihat pelaku membuang bungkusan paket Sabu ke sungai sehingga barang bukti berupa paket sabu berserakan dan hanyut,” ujar AKBP Zahrul saat dihubungi melalui telepon selulernya.