Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polda Sumsel Bersama Polres OKI Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Berencana

7
×

Polda Sumsel Bersama Polres OKI Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini

Lanjutnya, karena terbawa emosi, setelah bertemu korban Romli, tersangka Sutrisno kemudian menembak korban sebanyak 3 kali di bagian dadanya, kemudian ditombak bagian pinggang dan dibacok di bagian tengkuk lehernya oleh para pelaku Pelaku.

“Pelaku Sutrisno meminta kepada Helper eksavator untuk menguburkan korban dengan menggunakan alat berat yang ada di lokasi,” ungkap Kombes M Anwar.

Lebih lanjut, Setelah kejadian tersebut ke 4 tersangka itu melarikan diri ke daerah Karawang Jawa Barat, kemudian 3 (tiga) orang tersangka atas nama Sutrisno, Supriadi, dan Andhika, ditangkap pada hari Sabtu tanggal 05 November 2022 di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

“Sementara 1 (satu) orang tersangka bernama nama Iwan ditangkap pada pada hari Senin tanggal 07 November 2022 di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 1 (satu) unit perahu ketek 2 (dua) unit alat berat (excavator) dan baju korban,” terangnya.

“Pasal yang akan dikenakan kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 (dua puluh) tahun,” tutupnya.

Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *