
Dari rumah mewah senilai Rp.10 Miliar itu, polisi menyita dokumen yang dimasukkan dalam 2 box dan selanjutnya dibawa ke Poldasu dengan menggunakan mobil Inafis Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang berada di lokasi penggerebekan mengatakan, penggerebekan rumah milik bos judi online yang dilakukan Polda Sumut dalam menyelidiki kasus judi online di Sumatera Utara.
“Penggerebekan ini untuk mendalami penyelidikan kasus judi online diungkap Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri beberapa waktu lalu,” katanya.
Disebutkan, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu, Polda Sumut dipimpin Kapolda Irjen Panca Putra S menggerebek markas judi online warna-Warni yang berkedok kuliner, yang merupakan milik Apin BK.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri