Medan, kedannews.com – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja berjumlah besar, menyusul diciduknya sembilan orang tersangka dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari ke 9 tersangka, lebih dari 84 kg ganja kering siap edar atau 84,694 gram disita dan dimusnahkan.
Penangkapan terhadap pengedar narkoba itu langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles, Kanit II Narkotik, Iptu Hardiyanto yang disapa Didon, SH, MH, Kanit I Narkotik, Iptu Wisnu, SH, SIK dan kanit III Narkotik, Iptu Marvel, SH, SIK
Keseluruhan barang bukti berbahaya itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Jalan Keprekan/Jalan Lahan Garapan, Kecamatan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (21/10) siang.
Seluruh barang bukti didapat polisi dari pengungkapan di Jalan Setia Bakti Komplek Perumahan Sri Gunting Desa Sunggal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 14.30 wib di . Di lokasi, polisi meringkus seorang warga berinisial HS (26) warga yang beralamat di lokasi dengan barang bukti 45 balik ganja kering seberat 46000 gram atau 46 Kg.
Di lain tempat yakni di Jalan Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, pada Jum’at (23/9/2022) sekira pukul 22.00 wib, polisi juga menangkap tersangka berinisial, RF (41) warga Jalan Benteng Hilir, Gang Gayo, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari lokasi Jalan Benteng Hilir itu, petugas mendapati 2 kotak berisi 32 bungkus ganja seberat 32 kg.
Kemudian pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 20.00 wib di Pengangkutan BTN Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, perburuan polisi terhadap pelaku narkotika berhasil meringkus, JA (41) warga Jalan Rawa Cangkangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan MA (23) warga Gang Darmo Dusun IX Kelurahan Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Saat itu keduanya menaiki mobil Pik Up hendak mengambil paket dan polisi langsung melakukan penangkapan. Saat dicek dalam paket karton tersebut, ditemukan 40 bal ganja kering seberat 40 Kg.