Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polrestabes Medan Tembak Dua Perampok dan Pembunuh Warga Kisaran 

9
×

Polrestabes Medan Tembak Dua Perampok dan Pembunuh Warga Kisaran 

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022).

Medan, kedannews.comTim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak dua orang pelaku pembunuhan kepada korban Abdul Aziz Rambe (60) warga Kisaran, di berbagai tempat di Aceh. 

Kedua pelaku itu masing – masing yakni Kawan Ansari (38) warga Belang Dalam Lamainong, Kabupaten Aceh Barat dan Asrizal (34) warga Desa Alun Mas, Dusun Ceracai, Kabupaten Aceh Selatan. 

“Kedua pelaku melanggar Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (2) dan (4) KUHPidana, ancaman mati maupun seumur hidup dan perampokan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (23/8/2022). 

Disebutkan Kombes Valentino, kejadiannya pada hari Selasa (2/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Irian Barat, Pasar V, Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Aziz Rambe, oleh orang tak dikenal. 

Sebelum kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB, korban saat itu mengatakan, kepada pihak keluarga akan pergi ke Medan dengan tujuan ke dinas L2DIKTI. Setelah beberapa hari korban tidak pulang dan pihak keluarga mencari keberadaan korban. 

Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak keluarga menerima informasi bahwa korban ditemukan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dengan kedalam sudah meninggal dunia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *