SIMALUNGUN, kedannews.co.id â Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan perladangan milik warga dibongkar dan dibakar hingga rata pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.
Lokasi tersebut berada di perladangan milik Bapak Samadi di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tindakan tegas dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 22.33 WIB, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
âKami tidak mengenal kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat merupakan amanah yang wajib kami tindaklanjuti secara maksimal. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Polri dalam melindungi masyarakat,â ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di gubuk tersebut. Menurutnya, lokasi itu diduga sering digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan narkotika.












