BINJAI, KedanNews.co.id– Badan Narkotika Nasional Kota Binjai menggelar Operasi Razia “SABER Bersinar 2026” di dua hotel wilayah Kecamatan Binjai Timur, Sabtu 14/6/2026. Operasi menyasar Hotel Lestari Binjai dan Hotel Tiza Mulia untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Operasi dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai Ucok Ferry, MH. Tim gabungan melibatkan Subdenpom Binjai, Polres Binjai, Satpol PP Binjai, Dinas Sosial Binjai, dan awak media.
49 Penghuni Diperiksa Urine
Kegiatan diawali Apel Kesiapan Pasukan. Ucok Ferry memberikan arahan SOP pemeriksaan, penggeledahan, dan penegakan hak asasi manusia selama operasi.
Tim gabungan kemudian menyisir dan menggeledah badan serta kamar hotel. Petugas BNN Kota Binjai melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine di tempat kepada 49 orang tamu penghuni hotel.
Dari hasil tes urine, petugas mendapati 3 orang laki-laki penghuni hotel terindikasi positif menggunakan narkotika. Ketiganya selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Medis/Rehabilitasi BNN Kota Binjai.
Jaring Pasangan Non-Suami Istri
Selain penyalahgunaan narkotika, petugas gabungan juga menjaring sejumlah pasangan bukan suami-istri dari kamar hotel. Seluruh pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Binjai untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kita ingin memastikan lingkungan Kota Binjai, khususnya tempat penginapan seperti Hotel Lestari dan Hotel Tiza Mulia, bersih dan bebas dari narkoba. Ini komitmen nyata menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Ucok Ferry.
Tindak Lanjut Program BNN RI
Operasi berjalan aman dan kondusif, ditutup dengan Apel Konsolidasi dipimpin Katim BKO Binjai.
Tujuan kegiatan menindaklanjuti program Kepala BNN RI yaitu Operasi SABER Narkoba Tahun 2026 dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika melalui deteksi dini guna menciptakan lingkungan bersih bebas narkoba.












