Tanjung Morawa, kedannews.com – Polsek Tanjung Morawa bersama tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Koramil, Pemerintah Kecamatan beserta Polisi Militer melakukan razia gabungan di salah satu titik rawan yang sering terjadi tawuran atau kriminal lainnya di sekitar Jalan Simpang Kayu Besar menuju kearah Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/2/2023) dini hari sekira pukul 00.16 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH dan mengatakan razia ini untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat khususnya wilayah hukum Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Deli Serdang.
“Penyakit kegiatan negatif yang dilakukan pada malam hari sering terjadi ditengah tengah masyarakat, salah satunya yang sering terjadi di sekitar daerah Jalan Simpang Kayu Besar menuju kearah Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang,” papar Kapolsek.
AKP Firdaus Kemit menyampaikan hal ini menjadi pusat perhatian Kepolisian Sektor Tanjung Morawa dan juga masyarakat yang mana kegiatan razia premanisme dan geng motor ini dilakukan sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Deli Serdang.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah bapak Kapolresta Deli Serdang,” jelas AKP Firdaus Kemit.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukan razia gabungan dini hari tadi untuk mencegah hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti yang dikabarkan masyarakat adanya geng motor dari daerah luar yang sering melintas ke daerah penara menuju ke arah Batang Kuis sampai ke Beringin.
“Bahwa tujuan dilakukan razia gabungan ini untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan geng motor yang meresahkan dari daerah Medan yang akan melintas ke daerah penara menuju ke arah Batang sampai ke Beringin,” tambah Kapolsek.
“Khususnya kepada orang tua, kalau sudah larut malam tolong jangan sampai diberikan izin keluar untuk kegiatan yang tidak penting,” tegas Kapolsek menghimbau pada seluruh warga.