Berita Utama & Headline

PT KAI Dukung Pembangunan Ulang Jembatan Gang Damai Medan Polonia, Akses Warga Disorot: Tahap Teknis Dinilai Mendesak

1
×

PT KAI Dukung Pembangunan Ulang Jembatan Gang Damai Medan Polonia, Akses Warga Disorot: Tahap Teknis Dinilai Mendesak

Sebarkan artikel ini

Proses Masuk Pembahasan Administratif, Warga Masih Terpaksa Melintasi “Jembatan Maut” Sungai Deli Sejak 2024

Suasana pertemuan antara Pemerintah Kota Medan dan PT KAI Divre I Sumut membahas rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, yang saat ini memasuki tahap teknis dan administratif, berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Medan, Kamis (21/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Rencana pembangunan kembali jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, mulai memasuki tahap pembahasan teknis dan administratif dengan dukungan penuh dari PT Kereta Api Indonesia.

Kepala PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung realisasi pembangunan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra serta Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.

Dalam pertemuan itu, pembangunan jembatan pengganti menjadi fokus utama pembahasan, mengingat jembatan lama di kawasan tersebut telah ambruk sejak 2024.

Sejak kejadian itu, warga termasuk pelajar disebut masih harus melintasi Sungai Deli dengan memanfaatkan pipa air sebagai jalur penyeberangan darurat. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko hingga oleh warga kerap dijuluki sebagai “jembatan maut”.

Jembatan yang direncanakan akan dibangun berada di lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset resmi PT Kereta Api Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya akan dilakukan melalui skema kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mengirimkan surat resmi kepada PT KAI untuk permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh tersebut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai langkah percepatan pembangunan kembali.

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, sebelumnya juga menegaskan bahwa surat resmi tersebut menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali infrastruktur yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

Dengan adanya rencana pembangunan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi harus mempertaruhkan keselamatan dalam aktivitas harian, khususnya saat menyeberangi Sungai Deli.

Selain aspek keselamatan, kawasan Gang Damai juga memiliki nilai historis karena merupakan bagian dari jalur lama peninggalan masa kolonial yang dahulu berperan penting dalam transportasi dan distribusi komoditas di Kota Medan.