Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Rekontruksi Tusuk Besan Hingga Tewas Tok Dalang Pingsan Usai Adegan Pertama

1
×

Rekontruksi Tusuk Besan Hingga Tewas Tok Dalang Pingsan Usai Adegan Pertama

Sebarkan artikel ini
Tersangka Tok Dalang terkulai lemas pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi di Mapolsek Indrapura. Jumat (11/02/2022). (Foto/Humas).
Tersangka Tok Dalang terkulai lemas pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi di Mapolsek Indrapura. Jumat (11/02/2022). (Foto/Humas).

Batu Bara, kedannews.com – Pasca terjadi penusukan senjata tajam terhadap besannya sendiri 10 hari yang lalu, Polsek Indrapura gelar rekontruksi atau reka ulang.

Rekontruksi yang digelar berjalan dramatis pasalnya pelaku M Ys alias Tok Dalang (83), mendadak pingsan usai memerankan adegan pertama dari 15 adegan.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, mengatakan, awalnya pelaku penusukan langsung diperankan oleh pelaku Tok Dalang, karena pingsan pelaku langsung dibawa ke klinik Polres Batu Bara.

“Tok dalang pingsan setelah memerankan adegan pertama dari 15 adegan, dan perannya digantikan orang lain,” sebut AKP Sandi.

Saat ini pelaku sedang dirawat inap di Puskesmas Indrapura, dan dikawal oleh petugas. Rekontruksi berjalan aman dan lancar, digelar di halaman Mapolsek Indrapura, ujar Sandi kepada wartawan kedannews.com. Jumat (11/02/2022).

Adegan M Yusuf alias Tok Dalang saat menusuk besannya Legino dengan pisau belati di bagian perut. Jumat (11/02/2022). (Foto/Humas).

Diketahui korban dan pelaku adalah besan dan tinggal di desa yang sama, di Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing dan JPU Eva Sartika Turnip dari Kejari Batu Bara, turut serta menyaksikan adegan per adegan, sesuai dengan berita acara.

Adegan pertama diawali peristiwa, Kamis (27/1/22) saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara  menggadaikan sepeda motor merek Honda Supra fit di milik korban di daerah Pagok sebanyak Rp. 1,6 Juta.

Kemudian uang tersebut dihabiskan untuk main judi. Setelah  dua hari Ismail pun pulang kerumah orang tuanya.

Selanjutnya korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar dan korban pun  mempertanyakan dimana sepada motornya.

“Kalau kau gadaikan kau tebus itu”, ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolakkan dan menunjang  wajahnya. Dalam adegan terlihat posisi Ismail yang lagi duduk menerima tendangan korban.

Selanjutnya saksi Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya untuk  berdamai namun terjadi adu argumen.

Saat itu saksi Ibrahim pun pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan korban dibonceng oleh menantu Ibrahim menuju kediaman Tok Dalang.

Sesampainya dirumah tersangka yang merupakan besan korban,  kemudian terjadi perdebatan antara korban dan Ibrahim.

Secara tiba-tiba tersangka  M. Yusuf (83) datang dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali dan kemudian korban pun langsung terjatuh. Secepat kilat kemudian pisau tersebut langsung dibuang oleh Ibrahim.

Dengan bersimbah darah korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Namun sekitar pukul 13.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi. Karena korban telah meninggal dunia langsung dibawa kerumah duka.

Tok dalang dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara, sedangkan anak kandungnya Ismail yang juga menantu korban, juga mendekam dipenjara, atas laporan keluarga korban dugaan penggelapan sepeda motor.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *