DELI SERDANG,KedanNews.co.id – Rencana perubuhan dan pemindahan Masjid Al-Ikhlas di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, memicu penolakan keras. DPRD Kabupaten Deli Serdang bersama Kesatuan Aksi Umat Islam KAUMI menegaskan menolak rencana pihak pengembang.
Aksi penolakan menguat setelah politisi dan tokoh umat Islam memberikan tausiyah di masjid tersebut pada Parade Tauhid menyambut 1 Muharram 1448 H, Selasa 17 Juni 2026.
Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PPP, Datok Muhammad Adami Sulaeman SH MAg, memperingatkan pengembang agar membatalkan rencana pembongkaran.
“Masjid Al-Ikhlas bukan milik pribadi. Masjid Al-Ikhlas adalah wakaf dan milik umat Islam. Merubuhkan masjid ini berarti akan membuat kemarahan seluruh umat Islam,” tegas Adami usai tausiyah di Masjid Al-Ikhlas.
Adami menyebut membongkar rumah ibadah sama saja memantik kemarahan umat. Ia meminta pengembang menghentikan rencana perubuhan atau pemindahan masjid.
Aksi penolakan ini mendapat pengawalan dan dukungan penuh dari para tokoh serta jemaah setempat.
Adami mengajak seluruh elemen umat Islam, ormas Islam, dan jemaah untuk siaga mengawal keberadaan masjid. Ia juga mendesak intervensi langsung pemerintah daerah.












