Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

RH alias Asun Penipu Petani Koptan Rukun Sari Dikirim ke Kejari Batu Bara

3
×

RH alias Asun Penipu Petani Koptan Rukun Sari Dikirim ke Kejari Batu Bara

Sebarkan artikel ini
RH alias Asun (pakai borgol plastik) saat di keluar dari Satreskrim Polres Batu Bara, dan Ketua Koptan Rukun Sari Sei Suka, Ali Efendi, saat bersama anggota usai melihat Asun dibawa ke Kejari Batu Bara. (Poto : Sholeh Pelka)
RH alias Asun (pakai borgol plastik) saat di keluar dari Satreskrim Polres Batu Bara, dan Ketua Koptan Rukun Sari Sei Suka, Ali Efendi, saat bersama anggota usai melihat Asun dibawa ke Kejari Batu Bara. (Poto : Sholeh Pelka)

Batu Bara, kedannews.com – RH alias Asun akhirnya dikirim ke Kejari Batu Bara, terkait kasus penipuan atas laporan anggota Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare – Pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.

Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi, mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu Bara dan pihak Kejari Batu Bara. Kamis (20/10/2022).

“Hari ini kami dari Koptan Rukun Sari sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu Bara dan Kejari Batu Bara atas dilimpahkannya RH alias Asun ke tahap P21, artinya berkas perkara Asun sudah lengkap dan segera masuk ketahap persidangan,” ujar Ali Efendi.

Ketua Koptan Rukun Sari Sei Suka juga berharap agar RH dihukum yang seberat – beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

RH alias Asun dikawal ketat oleh Juper Satreskrim Polres Batu Bara, untuk dikirim ke Kejari Batu Bara. (Foto: Sholeh Pelka).

“Koptan Rukun Sari Sei Suka akan terus memantau proses hukum RH, sampai ke Pengadilan Negeri,” ungkap Ali Efendi.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *