Simalungun, kedannews.co.id — Aksi pencurian terjadi di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) di kawasan Jalan Asahan Km 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/3/2026). Empat pelaku diketahui terlibat dalam pembobolan tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil membawa sejumlah barang dari rumah korban, Widi Anita Sihombing. Barang yang dicuri meliputi satu unit keyboard merek Yamaha, sepasang sepatu olahraga, dua raket bulu tangkis, serta satu tabung gas ukuran 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,5 juta.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Bangun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga dari empat pelaku berhasil diamankan.
Pelaku pertama berinisial RBAP (27), warga Kelurahan Siopat Suhu, Kota Pematang Siantar, ditangkap pada Minggu malam (29/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sangnaualuh. Selang beberapa jam kemudian, dua pelaku lainnya, RNS (27) dan KKNS (24), yang merupakan warga Desa Pamatang Simalungun, juga berhasil dibekuk.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang hasil curian sebagai barang bukti.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga kawasan Parluasan, Kota Pematang Siantar, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.










