Rantau Utara, kedannews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Elimawan Sitorus mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (15/09/2022).
Pengungkapan diawali dengan informasi dari masyarakat yang memberitahukan kepada Kanit Idik ll Ipda Sujiwo S. Pramono dan timnya, terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan HM Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (09/09/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Sujiwo S Pramono, turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dari operasi tersebut, tim mengamankan satu orang tersangka Agus Dianto alias AAN, (41) warga Dusun Jalan Stadion, Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dan berdomisili di Jalan HM Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.