Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Sudah 3 Kali Beraksi, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Tersangka Spesialis Curanmor

9
×

Sudah 3 Kali Beraksi, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Tersangka Spesialis Curanmor

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan laporan korban tersebut, Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan cek dan olah TKP serta melakukan Lidik, kemudian mendalami keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku pencurian di rumah korban dan hasil lidik di lapangan diketahui pelaku pencurian sering melakukan aktivitas di atas jam 1 dini hari di seputaran Simpang Simalingkar sampai ke Simpang Selayang Padang Bulan Medan. 

Setelah melakukan pengintaian, Jumat (5/8/2022) pukul 05.00 WIB tersangka berada di jalan Jamin Ginting tepatnya di dalam Gg Bunga Rimta kemudian dilakukan penangkapan.

Kini tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lanjut. Tersangka melanggar Pasal 363  KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri