Batu Bara, kedannews.com – Berbeda ketika baru usai menusuk besannya, saat itu M Yusuf (83) alias Tok Dalang terlihat tegar dan tidak terlihat sedikitpun menyesali perbuatannya yang menyebabkan Legino (51) meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit.
Tok Dalang terpaksa dirawat di Puskesmas Indrapura, karena pingsan saat gelar rekontruksi memasuki adegan kedua di Maposek Indrapura.
Kepada wartawan kedannews.com, Tok Dalang mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam telah menghilangkan nyawa besannya sendiri. Sabtu (12/02/2022).

“Saya sangat menyesal telah menusuk Legino,” ucap Tok Dalam sambil menangis.
Tak ada niat sama sekali untuk membunuhnya, “aku khilaf karena saat itu terlihat memegang parang hendak membacok anakku Ismail dan istriku, sebutnya.
“Ini semua akibat dari anakku Ismail yang telah menggadaikan motor milik mertuanya (Legino), karena gila judi. Ismail lah yang menyebabkan semua ini terjadi,” aku Tok Dalang.
Tok Dalang sangat tidak menyangka kalau terjadi seperti ini. “Aku minta maaf kepada keluarga alm Legino,” ucapnya.
Saat ini istri dan anak – anak Ismail telah dibawa ke Siak, Pekan Baru, dibawa adik kandung alm Legino, karena di Desa Kuala Indah sudah tidak ada lagi tempatnya untuk bersandar.
Sebagai informasi, Ismail anak dari Tok Dalang menggadaikan motor milik mertuanya Legino, senilai 1,6 juta, mereka tinggal di desa yang sama, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
Merasa kesal melihat kelakuan menantunya yang sudah kedua kali menggadaikan motornya untuk modal main judi, Legino menendang wajah Ismail dan mengancam Ismail dan istri Tok Dalang dengan sebilang parang.
Saat itu Tok Dalang sempat memegang parang sambil menghalangi besannya Legino agar bersabar. Tok Dalang dan abang Ismail siap untuk menebus motor yang digadaikan.
Legino sempat pulang kerumah, namun datang kembali kerumah Tok Dalang atas saran abang Ismail, Ibrahim, untuk berdamai.
Namun masih terjadi cekcok mulut yang disaksikan oleh tetangga.
Tanpa diketahui Tok Dalang tiba – tiba menusuk besannya dengan pisau belati, peninggalan dari atok ibunya. Legino tewas saat menuju rumah sakit.
Tok Dalang telah melanggar pasal berlapis, karena telah menghilangkan nyawa seseorang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












