MEDAN, kedannews.co.id โ Peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika hanya dalam kurun 12 hari terakhir. Dari operasi besar tersebut, aparat mengamankan sebanyak 680 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah.
Pengungkapan itu menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak hanya memburu para pelaku, aparat kepolisian juga menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data hasil penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml.
Rinciannya meliputi 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml, serta 120 vape mengandung etomidate dengan total 1.200 ml.
Selain pengungkapan kasus, aparat juga menggencarkan penindakan di sejumlah lokasi yang selama ini dianggap rawan peredaran narkoba. Sedikitnya 116 kegiatan penindakan dilakukan di berbagai titik yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari operasi di lokasi rawan tersebut, petugas kembali mengungkap 61 kasus dengan 86 tersangka yang diamankan. Polisi turut menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.
Tidak hanya itu, aparat juga membongkar serta memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Langkah pengawasan turut diperluas ke sejumlah tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Dalam upaya deteksi dini dan pengawasan peredaran narkotika di ruang publik, kepolisian melaksanakan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di lokasi hiburan malam yang tersebar di sejumlah daerah.
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius institusinya.
โPemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,โ ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara.
โKami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,โ katanya.
Tingginya angka pengungkapan kasus narkotika tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Sumatera Utara. Karena itu, Polda Sumut memastikan langkah pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.












