Deliserdang, kedannews.com – Dua orang yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk dan dihajar oleh warga setelah ditemukan sedang mencuri sepeda motor di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 20 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah satu dari pelaku diketahui bernama RR, berusia 25 tahun dan merupakan warga komplek Griya II Helvetia, sementara rekannya yang bernama WU, berusia 30 tahun dan merupakan warga Jalan Swadaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, mengalami luka parah.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Kanit Reskrimnya, Iptu Japri Simamora SH, juga mengonfirmasi hal tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan tentang adanya dua orang pelaku yang mencuri sepeda motor dan dikeroyok oleh massa.
Japri menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan keduanya. Ketika tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan WU bersama satu orang lainnya bernama RR, mengalami luka-luka parah.
WU dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara RR dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit Bhayangkara.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban pencurian sepeda motor adalah seseorang bernama Sakti Elfriando Girsang, yang sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumahnya sekitar Jalan H Anif. Saat itu, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan langsung mengambil sepeda motor korban.
Namun, peristiwa tersebut beruntung dilihat oleh tetangga korban bernama Evrida, yang lalu meneriaki pelaku hingga warga sekitar datang dan menangkap serta menghajar keduanya.
Sebelum berhasil melarikan diri, kedua pelaku sempat menabrak pengendara motor lainnya hingga terjatuh, yang membuat keduanya kemudian berhasil ditangkap oleh warga.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit Honda Vario milik pelaku, satu unit Honda Vario BK 4454 AFL milik korban, satu kunci T, satu Kunci Y, satu dompet, dan sebuah gunting. Seluruh barang bukti tersebut diamankan oleh Polsek Percut Sei Tuan.