Medan, kedannews.com – Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11).
Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disaksikan Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, delapan fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2024 dan menyatakan persetujuannya.
Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.












