Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengakomodir berbagai saran dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan terkait disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Perda di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11).
Sebab, sejumlah fraksi dalam pendapat akhirnya sebelum pengesahan dilakukan menyampaikan saran dan masukan agar pelaksanaan Perda ini nantinya dapat mendorong pengelolaan BMD yang lebih efisien, efektif dan optimal sehingga dapat digunakan untuk menambah sumber daya pembangunan kota, guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan kota yang berbasis kesejahteraan.
โUntuk itulah, berbagai saran dan masukan tersebut tentunya agar lebih menyempurnakan pelaksanaan Perda ini nantinya. Semua saran dan masukan
diupayakan dapat diakomodir lebih rinci dan lebih operasional dalam peraturan pelaksanaan yang akan disusun nantinya,โ kata Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Di hadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, anggota dewan, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se Kota Medan, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, kedudukan dan fungsi BMD cukup penting dan strategis.












