SEI RAMPAH, kedannews.co.id â Upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum terus digencarkan di Kabupaten Serdang Bedagai. Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema âSinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Pelaksanaan KUHP dan KUHAPâ di Kantor Kejari Sergai, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi lintas institusi penegak hukum untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika penerapan hukum pidana, khususnya setelah adanya pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria CN Barus, menilai momentum ini penting di tengah berbagai kendala praktik penegakan hukum di lapangan. Ia menyampaikan secara langsung bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar sistem penegakan hukum dapat berjalan optimal.
âMomen ini sangat baik, mengingat dalam praktik penegakan hukum masih terdapat berbagai kendala. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi hal yang penting agar dapat berjalan dengan optimal,â ujarnya.
Secara tidak langsung, Maria juga menekankan bahwa penyamaan perspektif antarpenegak hukum menjadi solusi atas berbagai persoalan di lapangan, terutama dengan adanya kebaruan regulasi dalam KUHP dan KUHAP. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari sinergi tersebut adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.












