Terkait kepesertaan BPJS PBI baru, Gubsu menyebutkan, Pemprovsu akan terus berupaya meningkatkan cakupan masyarakat miskin dalam kepesertaan PBI provinsi sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi non register, Pemprovsu telah bekerja sama dengan 25 rumah sakit pemerintah dari total 43 rumah sakit pemerintah di Sumut,” katanta.
Diungkapkan juga, tahun 2020 Pemprovsu melalui Dinas Kesehatan melakukan penonaktifan kepesertaan PBI provinsi kurang lebih 60 persen, akibat adanya kenaikan premi iuran JKN sesuai Perpres nomor 64 tahun 2020. Tahun 2022 Pemprovsu berupaya mengaktifkan kembali kepesertaan yang mengalami mutasi kurang pada tahun 2020.
“Hasil verifikasi data BPJS Kesehatan, usulan calon peserta PBI Provsu dari kabupaten/kota, dijumpai banyaknya peserta PBI Provsu non aktif periode juli 2020 telah pindah, meninggal dunia dan bertukar segmen kepesertaan menjadi PBI kabupaten/kota dan PBI JKN, bahkan menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik