Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Gubsu Edy: Pembiayaan Gaji 900 PPPK Fungsional Guru Dianggarkan di RAPBD 2023

×

Gubsu Edy: Pembiayaan Gaji 900 PPPK Fungsional Guru Dianggarkan di RAPBD 2023

Sebarkan artikel ini
Gubsu membacakan nota jawaban terhadap ranperda RAPBD 2023 di DPRD Sumut

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, Kedannews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan pembiayaan gaji untuk 900 orang PPPK fungsional guru di RAPBD tahun anggaran 2023.

Hal ini dinyatakan Gubernur Sumatera Utara melalui nota jawabannya terhadap Ranperda RAPBD 2023, pada rapat paripurna dewan, dipimpin Ketua Dewan Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketuà Dewan Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra dan dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (5/9/2022) di DPRD Sumut.

MEMPROSES ADSENSE...

Pada prinsipnya, lanjut Gubsu, Pemprovsu sangat respon dengan penerimaan PPPK fungsional guru, sehingga di RAPBD 2023 telah dianggarkan pembiayaan gaji untuk 900 orang PPPK fungsional guru. 

Selanjutnya, kata Gubsu, Pemprovsu melalui badan kepegawaian daerah Provsu sedang melakukan pendataan non ASN terutama tenaga guru sesuai surat Menpan RB No B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Lebih lanjut sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *