Medan, Kedannews.com – Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 Triliun, disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum diketuai Rio Darmawan Surbakti.
“Alhamdulillah hari Rabu (20/4/2022) gugatan kami terdaftar secara resmi di PTUN Medan dengan nomor 45/G/2022/PTUN MDN, atas proyek pembangunan jalan dan jembatan pemerintah provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 Triliun yang disebut menggunakan APBD tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024,” kata Ketua PSI Sumut HM Nezar Djoeli kepada wartawan, Kamis (21/4/2022) di Medan.
Dalam materi gugatan resmi ini, kata Nezar, melalui LBH PSI Sumut, disebutkan bahwa proyek pembangunan jalan dan jembatan pemerintah provinsi Sumatera Utara tersebut, melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Melanggar Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, juga melanggar Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Dengan pelanggaran tersebut,katanya, PSI Sumut meminta menganulir atas keputusan Gubernur yang tertuang pada SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/935/KPTS/2021 tentang Penetapan Pekerjaan Rancang dan Bangunan (Design And Build) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Di Sumatera Utara Untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. “Kita meminta Pengadilan PTUN Medan dapat melihat secara jelas keinginan dari partai solidaritas Indonesia yang tulus ini untuk menyelamatkan uang rakyat. Dan perlu diketahui kami juga sudah menyurati Mendagri sebagai pimpinan tertinggi daerah dan, LKPP. Inilah modal dasar kami dari PSI dalam melakukan gugatan ke PTUN Medan,” kata HM Nezar Djoeli. Lebih lanjut, Nezar Djoeli berharap semoga apa yang di lakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara dalam rangka menyelamatkan uang rakyat 2,7 T yang tidak sesuai mekanisme dan proses penganggaran yang tidak tepat akan membawakan hasil yang baik bagi pemerintah provinsi Sumut kedepannya. “Terimakasih kepada semua media yang mendukung penuh pergerakan PSI dalam rangka menyelamatkan uang rakyat 2,7 T dengan dalih dan alasan jalan mantab. “kata Nezar.(CutRiri)












