Berita Utama & Headline

Isu Pengolahan Bahan Kimia Tirtanadi Disorot, Kepala IPA Delitua Tegaskan Sistem Masih Sesuai Standar

11
×

Isu Pengolahan Bahan Kimia Tirtanadi Disorot, Kepala IPA Delitua Tegaskan Sistem Masih Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

Kabar dugaan pengolahan air tidak standar dan biaya perawatan instalasi dipersoalkan, pihak IPA Delitua dan IPA Sibolangit memastikan seluruh proses produksi air tetap mengacu pada ketentuan Permenkes.

Suasana fasilitas pengolahan air di IPA Delitua Perumda Tirtanadi, Kota Medan, yang tetap menjalankan proses produksi dan distribusi air bersih untuk pelanggan di sejumlah wilayah layanan, Sabtu (6/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Isu mengenai dugaan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta persoalan biaya perawatan bak pemancar di lingkungan Perumda Tirtanadi menjadi sorotan setelah diberitakan oleh salah satu media online. Menanggapi hal tersebut, Kepala Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua Perumda Tirtanadi, Azanil Putra, memberikan klarifikasi terkait kondisi fasilitas dan proses pengolahan air yang berlangsung di instalasinya.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026), Azanil Putra menegaskan bahwa seluruh sistem tube settler pada unit clarifier masih berfungsi normal.

“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal,” kata Azanil Putra.

Ia menjelaskan, clarifier memiliki fungsi penting dalam proses pengolahan air, yakni menangkap flok maupun partikel lumpur yang masih melayang sebelum air memasuki tahapan pengolahan berikutnya.

Menanggapi isu yang beredar, Azanil membantah adanya pengolahan air yang dilakukan di luar standar operasional.

“Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil Putra.

Meski demikian, Azanil mengakui sejumlah komponen instalasi memang membutuhkan perawatan ekstra. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak mengganggu operasional karena perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menerangkan bahwa kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berlangsung normal dengan penggunaan bahan-bahan kimia yang sesuai standar dan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2003.

Lebih lanjut, Azanil menyebutkan IPA Delitua memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 1.400 liter per detik. Kapasitas tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan pelanggan di Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai, dan Cabang Tuasan.

Menurutnya, karena air yang diproduksi digunakan untuk kebutuhan masyarakat luas, pengelolaannya tidak mungkin dilakukan tanpa mengikuti standar yang berlaku.

“Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” tegas Azanil.

Sementara itu, Kepala IPA Sibolangit, Subhandi, juga memberikan penjelasan terkait sistem pengolahan air yang diterapkan di instalasinya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Subhandi mengatakan bahwa fasilitas pemancar Lau Kaban telah dilengkapi sprinkler yang berfungsi untuk menangkap oksigen sehingga membantu meningkatkan tingkat pH air.

“Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN sehingga PHnya naik,” ujar Subhandi.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pipa penyalur bahan kimia seperti soda ash dan kaporit akan dilakukan penutupan serta pembersihan secara berkala setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari perawatan rutin instalasi.

Subhandi juga menjelaskan bahwa pengawasan kualitas air dilakukan secara berkala menggunakan alat turbidity meter dengan frekuensi pemeriksaan setiap satu jam.

“Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 tahun 2003,” kata Subhandi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu air yang diproduksi agar tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Di akhir keterangannya, Subhandi memastikan bahwa air yang dihasilkan IPA Sibolangit telah melalui proses pengolahan sesuai standar yang berlaku sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakannya dalam kebutuhan sehari-hari.