MEDAN, kedannews.co.id โ Isu mengenai dugaan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta persoalan biaya perawatan bak pemancar di lingkungan Perumda Tirtanadi menjadi sorotan setelah diberitakan oleh salah satu media online. Menanggapi hal tersebut, Kepala Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua Perumda Tirtanadi, Azanil Putra, memberikan klarifikasi terkait kondisi fasilitas dan proses pengolahan air yang berlangsung di instalasinya.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2026), Azanil Putra menegaskan bahwa seluruh sistem tube settler pada unit clarifier masih berfungsi normal.
“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal,” kata Azanil Putra.
Ia menjelaskan, clarifier memiliki fungsi penting dalam proses pengolahan air, yakni menangkap flok maupun partikel lumpur yang masih melayang sebelum air memasuki tahapan pengolahan berikutnya.
Menanggapi isu yang beredar, Azanil membantah adanya pengolahan air yang dilakukan di luar standar operasional.
“Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil Putra.












