Berita Utama & Headline

Ledakan Rumah di Kompleks Grand Polonia Medan Disorot, Polda Sumut Temukan Indikasi Tekanan dari Dalam dan Konsentrasi Gas di Dapur

6
×

Ledakan Rumah di Kompleks Grand Polonia Medan Disorot, Polda Sumut Temukan Indikasi Tekanan dari Dalam dan Konsentrasi Gas di Dapur

Sebarkan artikel ini

AKBP Roy Tenno Siburian mengungkap hasil olah TKP menemukan pola kerusakan dari tekanan dalam rumah serta konsentrasi gas sekitar 10 persen LEL di area dapur, sementara PGN telah melakukan pengamanan awal.

Kasubdit Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, memberikan keterangan kepada awak media usai pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan rumah di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang Nomor 3B, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Penyebab pasti ledakan yang merusak sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, masih dalam proses penyelidikan. Namun, hasil pemeriksaan awal Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap sejumlah temuan yang menjadi fokus penyidikan, di antaranya indikasi tekanan yang berasal dari dalam rumah serta ditemukannya konsentrasi gas di area dapur.

Temuan tersebut disampaikan Kasubdit Fisika dan Komputer (Fiskom) Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan, Selasa (21/7/2026).

Menurut Roy, pola kerusakan yang ditemukan pada bangunan memperlihatkan karakteristik yang mengarah pada adanya tekanan kuat dari dalam rumah. Selain itu, tim juga menemukan kondisi dapur yang menjadi perhatian penyidik, yakni adanya kompor tanam yang terangkat ke atas serta sejumlah pintu dalam keadaan terbuka.

“Hasil yang sudah kita temukan bahwa kerusakan yang terjadi itu ciri khas Menunjukkan bahwa tekanan itu semua dari dalam rumah artinya ada di sana tekanan yang kuat yang membuat sampai yang dinding atau barang-barang yang lain itu roboh disana.”

Ia melanjutkan, “di dapur kita temukan di sana ada kompor tanam dan juga pintu-pintu yang terbuka dimana kompor ini terangkat keatas, nah itu di sana adalah terminal gas yang di gunakan untuk memasak nah jadi artinya kalau ada tekanan di sana bisa diartikan bahwa terjadi di sana kebakaran gas.”

Dalam pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi gas, tim forensik juga mendapati adanya konsentrasi gas yang bervariasi di area dapur. Berdasarkan hasil pengukuran awal, kadar gas yang terdeteksi mencapai sekitar 10 persen Lower Explosive Limit (LEL), sehingga memerlukan penanganan lanjutan sesuai prosedur teknis.

Roy menjelaskan bahwa hasil tersebut menjadi bagian dari temuan awal investigasi dan masih akan didalami bersama pihak terkait.

“nah hasil untuk pertama yang kita temukan di sana dengan gas detektor kita menemukan ada konsentrasi bervariasi di dapur itu ada sekitar paling tidak 10% LEL nya ya jadi itu dalam konsentrasi itu harusnya gas itu bisa terdetonasi, ini perlu nanti penanganan tertentu karena gas itu kan sudah untuk penanganan awal dari PGN sudah melakukan pengamanan untuk itu jadi nanti mungkin PGN yang lebih tahu bagaimana cara mengamankan.”

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di lokasi, keberadaan gas hanya terdeteksi di area dapur. Sementara itu, pada bagian rumah lainnya tim tidak menemukan konsentrasi gas serupa.

Roy juga menyampaikan bahwa sifat gas yang mudah terbakar menjadi alasan perlunya penanganan secara hati-hati. Ia menambahkan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) telah melakukan langkah pengamanan awal terhadap instalasi gas di lokasi kejadian.

“tetapi memang namanya TKP ini kalau dari sini gasnya di bagian lain kita tidak menemukan hanya di dapur itu kita menemukan jadi gas ini sifat nya kan cepat terbakar, dari segi gasnya kita melihat udah diamankan PGN berarti itu cukup disana,” ungkap AKBP Roy Tenno Siburian di lokasi kejadian di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang Nomor 3B, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan proses investigasi untuk memastikan penyebab pasti ledakan tersebut. Temuan yang disampaikan Tim Laboratorium Forensik merupakan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara dan akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan lebih lanjut bersama instansi terkait.