Berita Utama & Headline

Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Pengiriman Sabu 24 Kg, Disembunyikan Dalam Dinding Mobil Menuju Jakarta

9
×

Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Pengiriman Sabu 24 Kg, Disembunyikan Dalam Dinding Mobil Menuju Jakarta

Sebarkan artikel ini

Pelaku Kabur ke Perkebunan Sawit Usai Dikejar Polisi di Tol Trans Sumatera, Barang Bukti Diamankan

Barang bukti 24 bungkus sabu yang disembunyikan di balik dinding bagasi dan pintu kendaraan diperlihatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan usai penangkapan pelaku di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 kilogram sabu ditemukan tersembunyi di balik bagian dinding mobil yang digunakan seorang pria berinisial FS (25).

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengembangkan kasus penyitaan dua kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh ke Jakarta menjadi awal dilakukannya penyelidikan oleh pihaknya.

“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut. Polisi mendeteksi sebuah mobil Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.

Saat petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi pengejaran di jalan tol. Dalam pelariannya, FS kemudian meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.

Setelah berhasil diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan adanya barang bukti narkotika di dalam mobil tersebut.

Namun, pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh akhirnya mengungkap keberadaan puluhan paket sabu yang disembunyikan dengan modus khusus pada bagian bodi kendaraan.

Sebanyak 24 bungkus sabu ditemukan tersimpan di balik dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang mobil Toyota Rush tersebut.

Menurut AKBP Rafli Yusuf Nugraha, penyimpanan narkotika dengan cara menyamarkan di balik bagian kendaraan diduga dilakukan agar barang haram tersebut tidak mudah ditemukan saat pemeriksaan.

“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk pihak-pihak yang berada di balik pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.

β€œPelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.

(Redaksi/Tim)