Saat petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi pengejaran di jalan tol. Dalam pelariannya, FS kemudian meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.
Setelah berhasil diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan adanya barang bukti narkotika di dalam mobil tersebut.
Namun, pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh akhirnya mengungkap keberadaan puluhan paket sabu yang disembunyikan dengan modus khusus pada bagian bodi kendaraan.
Sebanyak 24 bungkus sabu ditemukan tersimpan di balik dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang mobil Toyota Rush tersebut.
Menurut AKBP Rafli Yusuf Nugraha, penyimpanan narkotika dengan cara menyamarkan di balik bagian kendaraan diduga dilakukan agar barang haram tersebut tidak mudah ditemukan saat pemeriksaan.












