“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk pihak-pihak yang berada di balik pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)












