Indah menegaskan, penguatan daya saing tenaga kerja ASEAN tidak cukup hanya melalui peningkatan produktivitas. Aspek ketahanan pekerja, inklusivitas, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak dasar juga harus berjalan beriringan.
āMelalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,ā ujar Indah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya negara-negara ASEAN merespons perubahan struktur dunia kerja yang menuntut peningkatan kompetensi, adaptasi teknologi, perlindungan pekerja, dan keterhubungan yang lebih kuat antara kebutuhan industri dengan tenaga kerja.












