JAKARTA, kedannews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas sekaligus pelindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang.
Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah penempatan, tetapi juga mencakup kesiapan kompetensi, kapasitas instruktur, pemahaman bahasa dan budaya kerja, hingga penyesuaian pelatihan dengan kebutuhan industri di Jepang.
Upaya itu menjadi salah satu hasil yang dibahas dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut informasi dari Biro Humas Kemnaker, forum tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama selama periode 2023–2026 serta membahas kebutuhan pengembangan program pada tahap berikutnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menekankan bahwa keberhasilan kerja sama Indonesia-Jepang tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah pekerja yang ditempatkan. Menurutnya, peningkatan mobilitas tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan kesiapan kompetensi dan sistem pelindungan yang memadai.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.












