Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaNasional

Kejari Batam Luruskan Permintaan Maaf Jaksa yang Tuntut Mati ABK Kasus Sabu 1,9 Ton

×

Kejari Batam Luruskan Permintaan Maaf Jaksa yang Tuntut Mati ABK Kasus Sabu 1,9 Ton

Sebarkan artikel ini

Permintaan maaf yang disampaikan Arfian tidak berkaitan dengan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa, melainkan terkait pernyataan jaksa saat membacakan replik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permintaan maaf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Rabu (11/3). (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jakarta, kedannews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memberikan klarifikasi terkait permintaan maaf Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Permintaan maaf tersebut sebelumnya menuai perhatian publik karena Arfian merupakan jaksa yang sempat menuntut hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan narkoba hampir 2 ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Arfian tidak berkaitan dengan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa, melainkan terkait pernyataan jaksa saat membacakan replik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Permohonan maaf tersebut dimaksudkan untuk meluruskan pernyataan JPU saat pembacaan replik yang mungkin menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Priandi, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, dalam pernyataan sebelumnya Arfian sempat menyinggung tokoh masyarakat dan Komisi III DPR RI terkait dugaan intervensi dalam proses penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak manapun.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan