Medan, kedannews.co.id â Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, mengakui pernah bertemu dengan Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Namun ia membantah bahwa pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Pengakuan itu disampaikan Topan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/3/2026).
âMajelis Hakim Yang Mulia, saya tidak menyangkal bahwa ada pertemuan dengan Kirun di sebuah kafe pada tanggal 22 Maret 2025,â ujar Topan dalam sidang tersebut.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut hanyalah sebatas perkenalan yang diinisiasi oleh Yassir Ahmadi, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan.
Topan juga mengakui adanya pertemuan lanjutan dengan Kirun. Namun menurutnya, pertemuan tersebut tetap diinisiasi dan dihadiri oleh Yassir sehingga dirinya merasa tidak enak untuk menolak undangan tersebut.
Meski demikian, Topan menegaskan bahwa dalam setiap pertemuan itu tidak pernah ada pembicaraan mengenai pengaturan pemenang tender proyek jalan.












