Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Pleidoi Kasus Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Bantah Bahas Proyek Bertemu Kirun

×

Pleidoi Kasus Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Bantah Bahas Proyek Bertemu Kirun

Sebarkan artikel ini

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kepada Kirun untuk memenangkan proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, saat akan meninggalkan ruang sidang. (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, mengakui pernah bertemu dengan Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Namun ia membantah bahwa pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pengakuan itu disampaikan Topan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/3/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

“Majelis Hakim Yang Mulia, saya tidak menyangkal bahwa ada pertemuan dengan Kirun di sebuah kafe pada tanggal 22 Maret 2025,” ujar Topan dalam sidang tersebut.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut hanyalah sebatas perkenalan yang diinisiasi oleh Yassir Ahmadi, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan.

Topan juga mengakui adanya pertemuan lanjutan dengan Kirun. Namun menurutnya, pertemuan tersebut tetap diinisiasi dan dihadiri oleh Yassir sehingga dirinya merasa tidak enak untuk menolak undangan tersebut.

Meski demikian, Topan menegaskan bahwa dalam setiap pertemuan itu tidak pernah ada pembicaraan mengenai pengaturan pemenang tender proyek jalan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan