Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Ayah di Toba Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3 Tahun

×

Ayah di Toba Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Sebarkan artikel ini

Kasus ini terungkap setelah korban yang disebut dengan nama samaran Melati mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya kepada ibunya, FB (37).

Ilustrasi Cabul. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

TOBA, kedannews.co.id – Seorang pria berinisial LS (39) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba pada Minggu (8/3/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 13 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Kasus ini terungkap setelah korban yang disebut dengan nama samaran Melati mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya kepada ibunya, FB (37).

“Korban mengeluh kepada ibunya bahwa pada bagian kemaluannya terasa sakit,” ujar AKP Erikson, Kamis (12/3/2026).

Karena curiga, sang ibu kemudian memeriksa kondisi anaknya di rumah dan menemukan adanya luka pada bagian tersebut. Korban selanjutnya dibawa untuk diperiksa oleh bidan desa.

Tidak terima dengan kejadian itu, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan