Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Nasional

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi Energi

×

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi Energi

Sebarkan artikel ini

WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Sementara itu, sektor swasta hanya akan menerima imbauan tanpa kewajiban penerapan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (kedannews.co.id/dok. ist)

JAKARTA, kedannews.co.id β€” Pemerintah pusat memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pengumuman terkait kebijakan tersebut kemungkinan besar dilakukan pada Selasa (31/3/2026). Ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi tanpa mendahului informasi yang masih dalam tahap finalisasi.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œTunggu saja, kemungkinan akan diumumkan besok secara resmi,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Tito menambahkan, setelah kebijakan diumumkan, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan imbauan teknis kepada pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

Berlaku Terbatas untuk ASN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap tekanan harga energi global, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Sementara itu, sektor swasta hanya akan menerima imbauan tanpa kewajiban penerapan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan