Nasional

Kemnaker dan JICA Perkuat Pelatihan serta Pelindungan Pekerja Indonesia di Jepang

×

Kemnaker dan JICA Perkuat Pelatihan serta Pelindungan Pekerja Indonesia di Jepang

Sebarkan artikel ini

Jumlah peserta skema kerja ke Jepang meningkat, penguatan kompetensi, bahasa, budaya kerja, dan kesiapan sebelum keberangkatan menjadi perhatian.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas dan pelindungan tenaga kerja Indonesia dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar di Jakarta, Senin (24/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan peningkatan peserta pada sejumlah skema mobilitas tenaga kerja ke Jepang. Peserta Technical Intern Training Program (TITP) tercatat naik dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025.

Pada skema Specified Skilled Worker (SSW), jumlah peserta juga meningkat dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang dalam periode yang sama.

Pertumbuhan tersebut mendorong perlunya kesiapan fasilitas pelatihan di dalam negeri. Karena itu, survei infrastruktur dilakukan terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP untuk melihat kesiapan sarana dalam mendukung pembekalan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke Jepang.

Selain fasilitas, kapasitas tenaga pengajar turut diperkuat. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang, sedangkan 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).

Pembekalan bagi calon pekerja juga diarahkan tidak hanya pada kemampuan teknis. Materi bahasa Jepang, budaya, etika, kedisiplinan, serta kebiasaan di lingkungan kerja Jepang menjadi bagian dari persiapan sebelum keberangkatan.

Kemnaker dan JICA juga menjalankan Migrant Literacy Workshop di sembilan daerah. Program tersebut memberikan informasi mengenai proses migrasi tenaga kerja mulai dari persiapan, masa bekerja di Jepang, hingga tahapan setelah pekerja kembali ke Indonesia.