Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Medan Dukung KPK Berantas Korupsi Melalui Layanan Digital

4
×

Ketua DPRD Medan Dukung KPK Berantas Korupsi Melalui Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim (tengah) bersama Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya (kedua kiri) dalam sosialisasi antikorupsi di gedung DPRD Kota Medan, Jumat (27/10/2023). (kedannews.com/istimewa)

Medan, kedannews.comKetua DPRD Kota Medan Hasyim mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara melalui penerapan layanan digital.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi lewat penerapan satu aplikasi terpadu sistem pemerintahan berbasis elektronik di sekretariat dewan,” kata Hasyim di Medan, Sumut, Sabtu (28/10/2023).

Example 300x600

Aplikasi ini, kata legislator itu, merupakan inovasi Sekretariat DPRD Kota Medan, yakni SMART-WAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) dua tahun terakhir.

SMART-WAN merupakan aplikasi internal DPRD Kota Medan yang berfungsi untuk melihat, dan berkomunikasi antar anggota dewan dengan staf DPRD Kota Medan.

Selain itu, aplikasi ini juga mempermudah pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan kepada para pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan rutinitas tugas dan fungsi.

“Aplikasi ini telah direduplikasi Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, dan beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Politisi ini juga mendukung Sekretariat DPRD Kota Medan menuju zona integritas, sebagai langkah awal dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan.

“Transparan, akuntabel, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan efektif dan efisien,” tutur Hasyim.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmi Jaya menyampaikan sosialisasi anti korupsi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan sebagai pencegahan korupsi dan gratifikasi.

Keberhasilan pencegahan korupsi maupun gratifikasi harus mendapat dukungan semua pihak, salah satunya dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis daring kepada semua layanan publik.

“Tujuan kegiatan ini membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap dan perilaku antikorupsi bagi anggota DPRD Kota Medan beserta pasangan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *