Medan, kedannews.co.id — Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara. Seorang pria berinisial B (38) ditangkap saat membawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi melalui jalur laut di Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.00 WIB setelah tim melakukan penyelidikan selama dua pekan.
“Informasi awal menyebutkan adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju perairan Asahan. Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).
Dalam penyergapan tersebut, polisi menghentikan kapal yang dicurigai saat memasuki wilayah perairan Bagan Asahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram serta 20.000 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit kapal, telepon genggam, serta perangkat GPS yang diduga digunakan untuk navigasi selama perjalanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F yang kini masih dalam pencarian. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp 70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan yang telah ditentukan.
“Pengakuan sementara, pelaku dijanjikan upah puluhan juta rupiah. Kami masih mendalami sudah berapa kali yang bersangkutan melakukan aksi serupa,” kata Andy.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pengendali utama dalam sindikat tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia.












