Singkil, kedannews.com – Menjelang peralihan tahun 2021 ke Tahun baru 2022 tinggal menghitung hari, Wilayah kabupaten Aceh Singkil masuk dalam area zona hijau tingkat penyebaran covid-19 artinya nol kasus.
Ini semua berkat adanya kegiatan vaksinasi kepada masyarakat yang sudah kita lakukan bersama TNI POLRI bersama dengan tenaga kesehatan.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman S.I.K, kepada sejumlah Wartawan dalam Konfrensi Pers akhir tahun, di Aula Vidcon Polres Aceh Singkil, Rabu (29/12/2021).

Dalam Konfrensi Pers itu Kapolres Aceh Singkil diapit Kasi Humas AKP Asral, Kasat Reskrim IPTU Abdul Halim, SH, Kasat Narkoba IPTU Darmi Arianto Manik,SH dan Kasat Lantas IPTU Mulyadi, SH, MH. Turut hadir Kabag Ops AKP Muhammad Aidil Saputra SH, S.I.K, dan Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil IPTU Imran SE, MH.
AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan, Vaksinasi yang kita laksanakan kepada masyarakat saat ini mencapai 62,2 % dari 70 % target sebagai mana standar who yang telah di tetapkan.
Kegiatan vaksinasi ini masih terus berlangsung, bersama-sama seluruh setiap fungsional Polres Aceh Singkil bersama gerai vaksinnya yang kita lakukan berpindah-pindah tempat. Ini semua dilakukan supaya mempermudah masyarakat ketika akan melakukan vaksin sekarang kila lakukan dengan pola yang berbeda artinya berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Ujar Iin Maryudi Helman.
Terkait dengan beberapa kasus yang di lakukan oleh satuan reskrim, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Halim, SH, dalam paparannya menyebutkan, kasus menonjol di tahun 2021 ini adalah kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan, itu terjadi pada bulan Mei 2021 dan kasus ini sudah di sidangkan dan sudah mendapatkan keputusan pengadilan, artinya sudah di putus bersalah tersangka tersebut terdakwah dan hukuman yang di berikan adalah divonis hukuman mati.
Kemudian Kapolres melalui Kasat Narkoba IPTU Darmi Arianto Manik,SH menyebutkan, beberapa kasus juga sudah di tangani untuk satuan narkoba juga sudah mengungkap kasus menonjol ada di bulan Maret 2021 yaitu kasus ganja seberat 20 kg juga sudah di vonis dan pemusnahan ganja sudah dilakuan di kejaksaan.
Sementara satlantas Kata Kapolres yang disampaikan Kasat Lantas Iptu Mulyadi, SH, MH. dalam paparannya menjelaskan, Kasus kecelakaan lalulintas, dari 57 kasus di tahun 2020, sampai saat ini Desember tahun 2021 terjadi penurunan, turun menjadi 50% ini semua karena adanya keterlibatan masyarakat yang sudah mulai sadar terhadap berlalulintas.
Penulis : Rostani
Editor : Mery Ismail S.sos