Medan, kedannews.com – Terkait dugaan pemerasan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh seorang Oknum anggota Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM), Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menciduk terlapor berinisial I (41) di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).
“OTT dilakukan oleh petugas terhadap oknum dari LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan,” yang disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada awak media, Rabu (29/12/2021).
Selanjutnya Kasatreskrim Polrestabes Medan mengatakan Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember sekira Pukul 10.30 WIB di salah satu kafe Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Medan-Percut. Awalnya, pada Rabu (22/12) sekira pukul 16.20 WIB, pelapor menerima surat dari salah satu LSM yang isinya tentang penggunaan dana BOS tahun 2020.
Selanjutnya, Pelapor menyuruh saksi berinisial RS untuk menghubungi terlapor perihal menanyakan maksud dan tujuan dari surat tersebut.
“Selanjutnya terlapor mengancam kalau tidak menyerahkan uang, yang diminta oleh terlapor maka permasalahan semakin panjang,” dikatakan Firdaus.












