Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Peras Kepsek, Oknum LSM di Deli Serdang Diciduk Polisi

×

Peras Kepsek, Oknum LSM di Deli Serdang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat Konferensi Pers di Polrestabes Medan, Rabu (29/12/2021). (kedannews.com/Tim)
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat Konferensi Pers di Polrestabes Medan, Rabu (29/12/2021). (kedannews.com/Tim)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Terkait dugaan pemerasan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh seorang Oknum anggota Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM), Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menciduk terlapor berinisial I (41) di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).

“OTT dilakukan oleh petugas terhadap oknum dari LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan,” yang disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada awak media, Rabu (29/12/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Selanjutnya Kasatreskrim Polrestabes Medan mengatakan Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember sekira Pukul 10.30 WIB di salah satu kafe Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Medan-Percut. Awalnya, pada Rabu (22/12) sekira pukul 16.20 WIB, pelapor menerima surat dari salah satu LSM yang isinya tentang penggunaan dana BOS tahun 2020.

Selanjutnya, Pelapor menyuruh saksi berinisial RS untuk menghubungi terlapor perihal menanyakan maksud dan tujuan dari surat tersebut.

“Selanjutnya terlapor mengancam kalau tidak menyerahkan uang, yang diminta oleh terlapor maka permasalahan semakin panjang,” dikatakan Firdaus.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan