Politik & Pemerintahan

Pelaku Perusak APK Milik Antonius Tumanggor Tertangkap Basah

4
×

Pelaku Perusak APK Milik Antonius Tumanggor Tertangkap Basah

Sebarkan artikel ini
Alat peraga kampanya milik Antonius Tumanggor yang dirusak. (kedannews.com/istimewa)

Medan, kedannews.com Satu orang dari empat (4) pelaku perusak baliho alat peraga kampanye milik anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor akhirnya tertangkap warga, Jumat (19/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku tiga orang yakni 1 wanita, 3 diantara nya laki inisial R dan D.

Elvi Br. Barus, seorang warga yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku baliho milik calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia telah dirusak sebanyak 4 orang. Namun, 1 orang pelaku berinisial D telah ditangkap, sementara 3 orang pelaku lagi melarikan diri.

“Anak setengah baya sekitar 4 orang 1 diantaranya wanita. Pas perusakan saya meneriaki mereka, dan lari lah mereka. Saya mengejar karena mengenal salah satu dari mereka, menarik 1 orang tersebut berinisial D. Kemudian terjadilah pengembangan disana didapat satu nama lagi atas nama R dan 2 lagi belum tahu,” ucapnya.

Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal dapil 1 tersebut.

“Kami tanya mereka dini hari itu atas nama Rizky pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhir nya datang, namun tidak mengakui. Alasannya gak ada CCTV karena dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini. Dan kami datangi atas nama Dodi siap memanggil ke 3 orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Elvi bermohon agar para pelaku pengrusakan baliho APK bergambar Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diproses.

“Harapan saya sebagai pelapor, ini biar ada efek jerah pada mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karena baliho yang mereka rusak adalah tempat posko pemenangan pak ANTONIUS TUMANGGOR, PRANANDA SURYA PALOH DAN DEFFRI,” pungkas Elvi kesal.

Sementara, Antonius Tumanggor ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusakan Baliho APK bergambar dirinya dan dua calon DPR RI dan DPRD Sumut mengatakan sudah mengetahui hal itu dan sudah melakukan koordinasi baik ke DPW dan DPD Partai NasDem begitu juga dengan Bawaslu kota Medan.

“Kita akan lihat apa yang akan dilakukan apakah diproses pidana atau lainnya, kita tunggu aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan yang ada,” ujar Anggota DPRD Kota Medan yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPW Partai NasDem Kota Medan dan duduk di komisi IV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *