Medan, kedannews.com – Satu orang dari empat (4) pelaku perusak baliho alat peraga kampanye milik anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor akhirnya tertangkap warga, Jumat (19/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku tiga orang yakni 1 wanita, 3 diantara nya laki inisial R dan D.
Elvi Br. Barus, seorang warga yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku baliho milik calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia telah dirusak sebanyak 4 orang. Namun, 1 orang pelaku berinisial D telah ditangkap, sementara 3 orang pelaku lagi melarikan diri.
“Anak setengah baya sekitar 4 orang 1 diantaranya wanita. Pas perusakan saya meneriaki mereka, dan lari lah mereka. Saya mengejar karena mengenal salah satu dari mereka, menarik 1 orang tersebut berinisial D. Kemudian terjadilah pengembangan disana didapat satu nama lagi atas nama R dan 2 lagi belum tahu,” ucapnya.
Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal dapil 1 tersebut.
“Kami tanya mereka dini hari itu atas nama Rizky pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhir nya datang, namun tidak mengakui. Alasannya gak ada CCTV karena dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini. Dan kami datangi atas nama Dodi siap memanggil ke 3 orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah,” ujarnya.












