Atas kejadian tersebut, Elvi bermohon agar para pelaku pengrusakan baliho APK bergambar Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diproses.
“Harapan saya sebagai pelapor, ini biar ada efek jerah pada mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karena baliho yang mereka rusak adalah tempat posko pemenangan pak ANTONIUS TUMANGGOR, PRANANDA SURYA PALOH DAN DEFFRI,” pungkas Elvi kesal.
Sementara, Antonius Tumanggor ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusakan Baliho APK bergambar dirinya dan dua calon DPR RI dan DPRD Sumut mengatakan sudah mengetahui hal itu dan sudah melakukan koordinasi baik ke DPW dan DPD Partai NasDem begitu juga dengan Bawaslu kota Medan.
“Kita akan lihat apa yang akan dilakukan apakah diproses pidana atau lainnya, kita tunggu aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan yang ada,” ujar Anggota DPRD Kota Medan yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPW Partai NasDem Kota Medan dan duduk di komisi IV.












