Batu Bara, kedannews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu Bara, berhasil mengamankan 18 orang saat pesta miras dan ekstasi di Karaoke Televisi (KTV) Singapore Land, di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 6 orang diantaranya positif pengguna ekstasi.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, membenarkan telah melakukan penggerebekan di Karaoke Singapure Land, Jumat (09/09/2022).
Disebut Tarigan, dalam rangka razia mendadak Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menyisiri tempat hiburan malam.
“Saya langsung turun memimpin razia, sekira pukul 01.20. Wib, tim langsung menyisir di setiap room karaoke, dan berhasil menemukan pengunjung yang lagi enjoy, sekaligus merayakan pesta ulang tahun,” ungkap AKP Sastrawan.
“Keseluruhannya ada 18 orang yang diamankan, 6 orang diantaranya positif pengguna pil ekstasi,” jelas Kasat.
12 orang yang negatif dilakukan pembinaan, sedangkan yang positif diserahkan ke BNN Batu Bara, untuk asesmen dilakukan rehab, tambah Kasat.












