Politik & Pemerintahan

PPK Janji Akan Tegur Pengawas dan Rekanan Pembangunan Rest Area Pelanggiran

7
×

PPK Janji Akan Tegur Pengawas dan Rekanan Pembangunan Rest Area Pelanggiran

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – Pembangunan rest area yang dibangun mengunakan uang rakyat berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hampir Rp.1,9 miliar. Di duga proyek tersebut tidak sesuai ketentuan, proyek yang sebenarnya bukan merupakan skala prioritas bagi masyarakat yang saat ini terpuruk akibat Pandemi Covid – 19.

Meski demikian proyek yang dinilai kurang bermanfaat malah tetap dilaksanakan, terlihat dari pembangunan yang saat ini sedang berjalan, di Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Mirisnya lagi bangunan yang menelan anggaran milyaran tersebut Rest Area dan Pemasaran, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibangun diatas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

Hasil dari pantauan pada dinding turap bangunan terlihat sudah retak retak.

Demikian pula pembuatan lantai menggunakan besi tikar 6 MM terlihat ketebalannya sangat tipis hanya berkisar 4-5 Cm.

Juga terlihat tanah yang dipergunakan untuk menimbun diambil dari lokasi tepatnya dari belakang lokasi  pengerjaan.

Dari bekas galian mengakibatkan terbentuknya danau yang dikhawatirkan akan membahayakan bagi anak-anak yang dibawa singgah ke Rest Area juga tempatan kelak.

Dari hasil pantauan di lapangan terlihat pada bahan rangka baja yang dipergunakan sangat tipis sehingga dikhawatirkan akan tidak bertahan dan rubuh menimpa orang yang singgah di Rest Area.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara Yasser selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika di konfirmasi, menyebutkan penimbunan tidak tercantum pada RAB.

“Masalah tanah timbunan itu mungkin sumbangan PT. PSU”, jawabnya singkat.

Terkait kejanggalan yang ditemukan, Yasser minta wartawan bersabar.

“Sabar ya bang. Kita akan turun ke lokasi. Pengawas dan Rekanan akan kita tegur. Bahkan bila kejanggalan tersebut sudah betul betul menyimpang akan kita perintahkan dibongkar”, tandas Yasser.

Berdasarkan plang proyek diketahui merupakan proyek Pemerintah Kabupaten Batu Bara Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2021

Dengan Nama Kegiatan : Pembangunan Rest Area Dan Pemasaran UMKM di Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador (PEN) dan Nomor Kontrak

: 1875676/pk/ppk/sp/dpupr-bb/ dianggarkan melalui APBD Batu Bara tahun 2021 senilaiย  Rp. 1.883.872.642, yang dikerjakan oleh CV Joehanda dengan konsultan pengawas, CV ARB Jaya Konsultan. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *