Deli Serdang, kedannews.com – Seorang calon penumpang pesawat asal Provinsi Aceh berinisial AA (47) ditangkap di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa 4 kg sabu. Begini tampang calon penumpang tujuan Bandara Soekarno Hatta Cengkareng itu.
“Kurang lebih 4.000 gram (4 kg),” kata Plh Manager of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Chandra Gumilar, Selasa (28/2/2023).
Chandra menyebut pelaku ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.35 WIB. Rencananya pelaku akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda GA 185.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa pelaku. Alhasil, ditemukan sabu-sabu sebanyak 16 plastik atau setara dengan 4 kg.
“Selanjutnya Petugas Avsec melakukan komunikasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon penumpang itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada koper didapati barang yang diduga sejenis narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 bungkus plastik,” ujarnya.
Setelah menemukan barang haram tersebut, petugas Avsec langsung mengamankan pelaku. Tak lama setelah itu, pelaku lalu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses hukum.
“Petugas Avsec Bandara Kualanamu lalu menyerahkan calon penumpang itu kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
