MEDAN, kedannews.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dan membongkar sindikat penampungan kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026) siang.
Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan kasus didampingi jajaran pejabat utama Polrestabes Medan dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Seksi Humas.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 145 tersangka berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.
Tim JCS terdiri dari tiga satuan utama, yakni Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli. Ketiga tim tersebut menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan, penindakan, serta respons cepat terhadap berbagai laporan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Bongkar Sindikat Penadah, 136 Kendaraan Diamankan
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian dalam konferensi pers tersebut adalah keberhasilan Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan penadah kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Dari operasi yang dilakukan, polisi menyita sebanyak 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di delapan lokasi gudang penyimpanan berbeda yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan sebelum dipasarkan kembali.
Kasatreskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa lokasi gudang berada di sejumlah wilayah pinggiran Kota Medan, antara lain Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga memasarkan kendaraan tersebut melalui marketplace digital untuk wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli di luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan jasa angkutan bus antarkota.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pemilik lima dari delapan gudang penyimpanan tersebut.
Angka Kejahatan Jalanan Diklaim Menurun
Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan selama 200 hari terakhir memberikan dampak terhadap penurunan angka kriminalitas jalanan.
Menurut data yang dipaparkan, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan mengalami penurunan sebesar 15 persen.
Selain itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus yang diungkap, hasil kejahatan kerap digunakan oleh pelaku untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.
Polisi Bidik Sindikat Narkoba Modus Vape
Menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya peredaran narkotika dengan modus baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus peredaran narkoba yang menggunakan media vape atau pod.
Ia memastikan proses pengungkapan terhadap jaringan tersebut telah berjalan dan akan segera diumumkan kepada publik.
“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.
Warga Kehilangan Kendaraan Diimbau Datang ke Polrestabes
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis bagi korban pencurian kendaraan bermotor.
Pada tahap pertama, dari 129 unit kendaraan hasil pengungkapan sebelumnya, sebanyak delapan unit telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses identifikasi.
Dengan adanya tambahan temuan sebanyak 136 unit kendaraan dalam pengungkapan terbaru ini, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk datang langsung ke Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan yang berhasil diidentifikasi sebagai milik korban tidak dipungut biaya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.
Kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan tertib. Usai penyampaian hasil pengungkapan kasus, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau langsung area penyimpanan barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan.
Dalam peninjauan tersebut, tampak salah seorang warga menunjukkan rasa haru setelah menemukan kembali sepeda motornya yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.












