MEDAN,KedanNews.co.id – Aliansi Kajian dan Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara (AKAMSU) resmi menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas galian C atau pertambangan tanpa izin di Bahung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Langkah itu diambil setelah laporan ke Polres Asahan sejak 8 Mei 2026 dinilai belum ditindaklanjuti secara tegas.
Ketua AKAMSU Hasri Muda menjelaskan, laporan ke Polres Asahan sudah dilengkapi dokumentasi lapangan. Dokumentasi diambil Jumat, 8 Mei 2026 pukul 14.44 WIB di koordinat 2.910533° LU dan 99.616532° BT. Dokumentasi itu menunjukkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat yang diduga kegiatan galian C.
“Sejak Mei 2026 kami belum melihat langkah konkret maupun tindakan tegas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar undang-undang,” ujar Hasri Muda, Selasa 23/6/2026.
AKAMSU menilai lambannya penanganan tidak sejalan dengan komitmen Pemprov Sumut memberantas tambang ilegal. Gubernur Sumut berulang kali menegaskan pentingnya penindakan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tak terkendali bisa menimbulkan dampak serius. Mulai dari rusaknya ekosistem, menurunnya kualitas lingkungan, hingga potensi bencana ekologis jika pengawasan dan penegakan hukum tidak konsisten,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawalan, AKAMSU telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi dan akan menggelar unjuk rasa 26 Juni 2026 di Kantor Polda Sumut dan Kantor Gubernur Sumut. Dalam aksi itu mereka mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan galian C di Asahan, melakukan penegakan hukum transparan dan profesional, serta memastikan tidak ada pihak kebal hukum.
AKAMSU menegaskan langkah ini bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Mereka berharap Polda Sumut segera mengambil langkah konkret agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan keadilan.












