PEMATANGSIANTAR, kedannews.co.id – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Sabtu (12/7/2026) malam hingga Minggu dini hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB setelah personel mengikuti apel pembagian tugas di Markas Polres Pematangsiantar. Apel dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH., MH., sebelum seluruh personel bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH., SIK., MH., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran.
Selama patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah warga yang masih berkumpul di beberapa titik hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain memberikan imbauan, Timsus Dayok Mirah juga menindak enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Pengendara diminta melepas knalpot tersebut serta diingatkan agar mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, IPTU Agustina menyampaikan, “Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.










