Dumai, KedanNews.co.id — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Dumai akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil mengungkap motif dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan suami siri korban.
Korban diketahui bernama Nursafika, 30 tahun. Ia tewas dibunuh di Jalan Abdul Rabhkan, Bukit Timah, beberapa hari lalu.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Dumai, Rabu, 17 Juni 2026 pagi, menyebut pelaku berinisial R, 23 tahun. R adalah suami siri korban.
Motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu dan sakit hati. Perselisihan bermula saat korban bertemu mantan suaminya malam sebelum kejadian. Pelaku menelepon dan meminta korban pulang, namun tidak dituruti. Hal itu memicu emosi pelaku.
Pembunuhan terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026. Saat itu korban baru pulang mengantarkan anak ke sekolah. Pertengkaran hebat pecah antara korban dan pelaku di depan pondok.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan parang. Korban dibacok berulang kali ke arah wajah hingga tewas seketika di tempat kejadian.
Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka parah di bagian kepala, lengan kanan bawah, dua jari terputus, dan dua jari lainnya hampir putus. Jenazah ditemukan bersimbah darah di depan pondok.












