Dumai, KedanNews.co.id — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Dumai akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil mengungkap motif dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan suami siri korban.
Korban diketahui bernama Nursafika, 30 tahun. Ia tewas dibunuh di Jalan Abdul Rabhkan, Bukit Timah, beberapa hari lalu.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Dumai, Rabu, 17 Juni 2026 pagi, menyebut pelaku berinisial R, 23 tahun. R adalah suami siri korban.
Motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu dan sakit hati. Perselisihan bermula saat korban bertemu mantan suaminya malam sebelum kejadian. Pelaku menelepon dan meminta korban pulang, namun tidak dituruti. Hal itu memicu emosi pelaku.
Pembunuhan terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026. Saat itu korban baru pulang mengantarkan anak ke sekolah. Pertengkaran hebat pecah antara korban dan pelaku di depan pondok.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan parang. Korban dibacok berulang kali ke arah wajah hingga tewas seketika di tempat kejadian.
Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka parah di bagian kepala, lengan kanan bawah, dua jari terputus, dan dua jari lainnya hampir putus. Jenazah ditemukan bersimbah darah di depan pondok.
Beredar kabar di masyarakat bahwa korban sedang hamil saat dibunuh. Kabar itu dibantah tegas oleh pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan dokter forensik dan USG di RSUD Dumai memastikan korban tidak dalam keadaan hamil.
βDari hasil pemeriksaan medis, kabar kehamilan itu tidak benar,β tegas Kapolres didampingi tim penyidik.
Usai kejadian, R sempat melarikan diri ke luar wilayah Dumai. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Panipahan pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Berkat koordinasi Polres Dumai dengan Polres Rokan Hilir, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Dumai,” tambahnya.
Atas perbuatannya, R dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.












